Mantan Dirjen Pajak Desak Pemerintah Batalkan Ppn 12%
Foto: Mantan Dirjen Pajak, Hadi Poernomo. (dok. ) Jakarta – Mantan Dirjen Pajak, Hadi Poernomo, mendesak pemerintah membatalkan peningkatan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Ia merekomendasikan biar PPN mampu kembali ke 10%. Kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 lewat Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 wacana Harmonisasi