Bagaimana argumentasi para pendiri bangsa untuk menempatkan ajaran syariat islam sebagai bagian dari dasar negara

Bagaimana argumentasi para pendiri bangsa untuk menempatkan ajaran syariat islam sebagai bagian dari dasar negara

Pada kali ini akan membahas dan sekaligus memberikan kunci jawaban soal bagaimana argumentasi para pendiri bangsa untuk menempatkan ajaran syariat islam sebagai bagian dari dasar negara

 

Nah, kami akan mengajakmu mencari jawaban atas pertanyaan tersebut yang bisa kamu jadikan sebagai referensi.

 

Soal

Bagaimana argumentasi para pendiri bangsa untuk menempatkan ajaran syariat islam sebagai bagian dari dasar negara

 

✅ Jawaban Terverifikasi Ahli

Baca Juga:  Apa saja faktor eksternal dan internal yang menyebabkan kemerosotan voc

Jawaban dan Pembahasan

Melalui sidang BPUPKI, para tokoh nasional membahas tentang rumusan dasar negara.

 

Perumusan dasar negara ini diwarnai oleh perbedaan pendapat di antara para tokoh di sana.

 

Sengketa yang terjadi adalah tentang syariat Islam dalam dasar negara.

 

Ada golongan nasionalis sekuler yang menolak syariat Islam sebagai dasar negara Indonesia.

 

Hal ini dikarenakan bangsa Indonesia terdiri dari banyak agama dan kepercayaan.

 

Sedangkan kelompok Islam nasionalis memandang Islam termasuk aspek sosial dan politik.

Baca Juga:  Sriwijaya berperan penting sebagai pusat perkembangan agama

 

Argumentasi para pendiri bangsa tentang menempatkan syariat Islam sebagai dasar negara.

 

M. Natsir, salah satu pendiri bangsa, percaya bahwa Islam harus menjadi dasar neagra.

 

Ia mengatakan bahwa mayoritas agama bangsa Indonesia adalah Islam.

 

Atas dasar itu, kelompok nasionalis Islam ingin menerapkan nilai-nilai Islam dalam dasar negara.

 

M. Natsir juga berkeyakinan bahwa negara bukanlah tujuan akhir, melainkan hanya sekedar alat untuk mewujudkan ajaran Islam.

Baca Juga:  Salah satu bukti keberhasilan dari pergerakan nasional adalah

 

Hal ini diberitakan dalam bukunya Panjdi Islam (15 Juli 1940).

 

Argumen lain yang mendukung Islam sebagai dasar negara merujuk pada ayat-ayat Alquran.

 

Selain itu, argumentasi lain yang menjadi dasar adalah praktik Nabi Muhammad di wilayah Madinah.

 

Islam, menurut Ki Bagus Hadikusumo, mengajarkan empat hal, yaitu iman, ibadah, amal saleh, dan jihad di jalan Allah.

 

Demikian beberapa argumen yang dikemukakan oleh para pendiri bangsa untuk menempatkan syariat Islam sebagai dasar negara.