Orang atau badan yang berperan dalam kegiatan ekonomi disebut

Orang atau badan yang berperan dalam kegiatan ekonomi disebut

Dalam artikel ini akan membahas dan memberikan jawaban soal orang atau badan yang berperan dalam kegiatan ekonomi disebut

 

Untuk lebih jelasnya bisa kamu simak penjelasannya berikut ini

 

Soal

Orang atau badan yang berperan dalam kegiatan ekonomi disebut

 

✅ Jawaban Terverifikasi Ahli

Jawaban

Orang atau badan yang berperan dalam kegiatan ekonomi disebut pelaku ekonomi.

Baca Juga:  Rentang usia dari 15-64 tahun berkaitan dengan suatu perekonomian merupakan usia

 

Pembahasan

Pengertian Pelaku Ekonomi

Pelaku ekonomi adalah seseorang, perusahaan, atau organisasi yang memiliki pengaruh terhadap motif ekonomi dengan memproduksi, membeli, atau menjual.

 

Jenis Pelaku Ekonomi

Pelaku ekonomi di Indonesia jika diklasifikasikan menurut jenisnya terbagi menjadi rumah tangga, perusahaan dan pemerintah. Ketiganya memiliki peran yang berbeda.

 

  1. Rumah Tangga Keluarga

Rumah tangga sebagai ruang lingkup terkecil yang kemudian ikut membangun masyarakat luas. Rumah tangga sebagai pelaku ekonomi yang terdiri dari ayah, ibu, anak dan anggota keluarga lainnya.

Baca Juga:  Lembaga yang didirikan pemerintah sebagai ujung tombak promosi dagang indonesia adalah

 

Sebagai pelaku ekonomi, dalam hal ini rumah tangga konsumen memiliki 2 peran yaitu sebagai pelaku produksi dan pelaku konsumsi. Peranan rumah tangga sebagai pelaku produksi dapat dilihat dari pemanfaatan tenaga kerja mereka untuk perusahaan atau instansi pemerintah.

 

Sedangkan dari sisi konsumsi, peran rumah tangga dapat dilihat dari penggunaan produk baik barang maupun jasa untuk memenuhi segala kebutuhannya.

Baca Juga:  Kalimantan barat dapat memproduksi karet secara efisien dan murah dibandingkan aceh dalam memproduksi karet kalimantan barat dianggap memiliki keunggulan

 

  1. Produsen

Rumah tangga produsen memiliki peran penting dalam masyarakat. Rumah tangga produsen adalah pelaku ekonomi yang menyediakan barang atau jasa kepada rumah tangga konsumen. Rumah tangga penghasil di Indonesia dapat dibagi menjadi beberapa kelompok, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi.

 

  1. Perusahaan

Perusahaan adalah organisasi bisnis yang dibentuk untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh konsumen. Peranan perusahaan sebagai pelaku ekonomi lebih luas, karena dapat berperan sebagai produsen, distributor dan konsumen.