Aplikasi Fidusia Online Cara Login dan Cara Pendaftaran

Aplikasi Fidusia Online: Cara Login dan Cara Pendaftaran

Teknologi web terus berkembang, termasuk di Indonesia. Keberadaan teknologi yang semakin kompleks memiliki banyak implikasi bagi kehidupan sehari-hari. Salah satu bukti perkembangan teknologi adalah aplikasi Fidusia Online.

 

Sederhananya, fidusia adalah penyerahan hak milik berdasarkan kepercayaan. Kemudian pada hakekatnya pemilik barang hanya mengalihkan kepemilikannya kepada pihak lain, tetapi ia tetap menguasainya. Oleh karena itu, ada yang disebut jaminan fidusia.

 

Jaminan fidusia adalah hak jaminan atas barang berwujud, tidak berwujud dan tidak bergerak, terutama untuk bangunan yang tidak bertentangan dengan hak tanggungan.

 

Sertifikat jaminan fidusia adalah dokumen penting untuk keamanan fidusia. Untuk memperoleh sertifikat, para pihak harus pergi ke kantor pendaftaran fidusia dan mendaftarkan jaminan fidusia.

 

Setelah itu, para pihak harus pergi ke notaris untuk meresmikan akta. Sertifikat ini membantu mengatur perpindahan kepemilikan suatu benda berdasarkan kepercayaan antara para pihak.

 

Surat jaminan fidusia ini menjadi dasar bagi penegak hukum untuk membatalkan obyek fidusia tanpa putusan pengadilan dalam hal debitur wanprestasi.

 

Apa Itu Fidusia Online

Departemen Hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan terobosan untuk memastikan bahwa kami terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat kami, terutama dari sudut pandang hal fidusia. Salah satu pejabat yang dibentuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah menginisiasi aplikasi fidusia online. Dengan menggunakan aplikasi ini, para pihak diharapkan dapat mencetak fidusia yang akurat dalam waktu yang singkat.

Baca Juga:  Aplikasi Pembuat CV (Curiculum Vitae) Terbaik

 

Sistem online ini dibuat untuk mengatasi masalah lamanya waktu pembuatan fidusia. Selain memiliki platform ini, meningkatkan efisiensi waktu dan biaya yang harus dilakukan.

 

Selama ini pengelolaan jaminan kredit secara manual mahal, memakan waktu dan membutuhkan partisipasi berbagai pihak. Bahkan, sistem jaminan fidusia online juga berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui PNBP.

 

Fitur Aplikasi Fidusia Online

  • Menu pengecekan

Daftar periksa dalam aplikasi ini memberikan informasi berupa nomor pendaftaran, nama, alamat fidusia, jenis fidusia, waktu pendaftaran, tanggal sertifikat, nomor sertifikat, nama notaris dan tempat kerja. Fitur ini membantu para pihak untuk melihat data fidusia yang terdaftar. Namun, karena dokumen fidusia adalah tentang privasi dan faktor penting lainnya, tidak mungkin untuk melihat detail lengkapnya.

 

  • Jenis transaksi fidusia

Aplikasi ini juga menyediakan informasi tentang jenis-jenis transaksi fidusia amanat. Registrasi, modifikasi, daftar transaksi, pencarian objek, dll. Pihak hanya perlu memasukkan data yang diperlukan seperti nomor registrasi dan nomor sertifikat.

 

  • Tanggal terdaftar

Hal terpenting yang harus diperhatikan saat mendaftarkan fidusia amanat adalah kapan mendaftarkan objek fidusia amanat. Semua dokumen yang didaftarkan dihitung sejak tanggal pemasukan, tanggal pembayaran PNBP atau tanggal pencetakan jaminan fidusia. Tentunya para pihak wajib mengawasi proses pendaftaran sejak tanggal berkas diterima, tanggal pembuatan akta, tanggal masuknya tanggal pembayaran PNBP, dan tanggal diterbitkannya sertifikat jaminan fidusia. D

Baca Juga:  Download Higgs Domino Versi Lama 1.56

 

Cara Melakukan Pendaftaran Fidusia Online

Untuk masuk kedalam Aplikasi Fidusia Online cukup dengan mengklik alamat URL http://fidusia.ahu.go.id pada browser. Kemudian akan muncul tampilan, sebagai berikut

 

Untuk melakukan pendaftaran Jaminan Fidusia Onlie, Notaris harus memiliki user ID dan password aplikasi fidusia online. Berikut langkah-langkah pendaftaran jaminan fidusia online

 

  1. Login

Langkah-langkah melakukan pendaftran jaminan Fidusia oleh notaris adalah sebagai berikut:

 

Notaris dapat melakukan pendaftaran jaminan Fidusia dengan terlebih dahulu login dengan memilih icon Notaris seperti gambar di atas.

 

Maka akan menampilkan form login, kemudian lakukan Login dengan user ID dan password yang Anda miliki.

  1. Masukan Username
  2. Masukkan Password
  3. Klik Saya Bukan Robot untuk reCaptcha
  4. Setelah itu Klik tombol

 

Cara Isi Form Fidusia Online

Form isian pendaftaran jaminan fidusia yang terdiri dari :

 

  1. Identitas Pemberi Fidusia

Klik pada menu pendaftaran maka akan terlihat form isian pendaftaran jaminan fidusia.

 

  • Pilih salah satu pemberian fidusia yang berisi badan usaha dan perorangan
  • Ketika memilih “Badan Usaha” maka akan muncul Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah dan Usaha Lainnya.
  • Ketika memilih “Perorangan maka akan muncul jenis kelamin Laki-Laki dan Perempuan
  • Pilih jenis penggunaan Produktif dan Konsumtif. Ketika pilih produktif maka akan muncul Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah dan Usaha Lainnya.
  • Masukan Nama Pemberi
  • Masukan NPWP/NIK
  • Masukkan No Handphone
  • Masukan Alamat
  • Masukan Kode Pos
  • Pilih Provinsinya
  • Pilih Kabupaten/Kota
  • Pilih Kecamatan
  • Masukan Kelurahan
  • Masukan RT Dan RW
  • Isi Jika Nama Debitur Bukan Pemberi Fidusia
Baca Juga:  8 Cara Download Video Instagram Reels Tanpa Aplikasi

 

  1. Identitas Penerima Fidusia

Pilih salah satu penerima fidusia Badan Usaha dan Perorangan. Ketika memilih “Badan Usaha” maka akan muncul pilihan Bank, Lembaga Keungan, Bukan Bank dan Lainnya. Jika memilih “Perorangan” maka akan mucul Nama penerima saja.

  • Masukan nama penerima
  • Masukan NPWP/No.SK
  • Masukkan No Handphone
  • Masukan Alamat
  • Masukan Kode Pos
  • Pilih Provinsi
  • Pilih Kabupaten/Kota
  • Pilih Kecamatan
  • Masukan Kelurahan
  • Masukan RT Dan RW

 

  1. Akta Notaris Jaminan Fidusia

  • Masukkan “Nomor Akta Notaris” jaminan fidusia
  • Masukkan “Tanggal Akta” notaris.

Pada kolom selanjutnya akan terisi secara otomatis Nama notaris dan kedudukannya.

 

  1. Perjanjian Pokok

  • Pilih “Hal hutang dalam isi perjanjian” yang akan dijadikan sebagai perjanjian pokok.
  • Pilih “Mata Uang” yang akan digunakan.
  • Masukkan “Nominal” dari perjanjian pokok dengan jenis mata uang yang dipilih
  • Masukkan nama perjanjian yang akan dijadikan sebagai perjanjian pokok.
  • Masukkan “Jangka Waktu Perjanjian” yang di maksud.

 

  1. Uraian Objek Jaminan Fidusia
  • Pilih kategori “Obyek” yang akan menjadi jaminan fidusia, Jika “Obyek Berserial Nomor” maka akan muncul kolom nomor 2 dan seterusnya.
  • Pilih “Jenis Obyek” dari kategori obyek berserial nomor.
  • Masukkan “Merk” dari obyek yang dimaksud.
  • Masukkan “Tipe” dari obyek yang dimaksud.
  • Masukkan “Nomor Rangka” dari obyek yang dimaksud.
  • Masukkan “Nomor Mesin” dari obyek yang dimaksud.
  • Masukkan “Bukti Obyek” dari obyek yang dimaksud.
  • Pilih “kurs” dari nilai obyek yang dimaksud.
  • Masukkan “Nominal Obyek” dari obyek yang dimaksud.
  • Klik tombol  + untuk menambahkan obyek yang akan dijadikan obyek jaminan fidusia
  • Klik tombol  X untuk menghapus obyek.