Kondisi Keuangan Babak Belur, Izin Jerih Payah Bank Ini Dicabut Ojk
OJK cabut izin kerja keras bank – Foto: Dok. LPS Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-100/D.03/2024 mencabut izin kerja keras PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pakan Rabaa Solok Selatan. Pencabutan izin ini dilaksanakan alasannya yakni keadaan keuangan perbankan yang tidak memungkinkan untuk beroperasi lebih jauh. Kepala OJK