
Jakarta –
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memulangkan ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yg dideportasi dari Arab Saudi. Mereka semua disambut oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dan Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha.
Sebanyak 197 PMI tiba di bandara Soekarno Hatta Senin (13/1/2025) malam. Pada potensi itu Abdul Kadir menghimbau mudah-mudahan PMI yang akan kembali ke Arab Saudi mengikuti sesuai prosedur. Hal tersebut dimaksudkan untuk menangkal hal hal yg sanggup membahayakan PMI.
“Akibatnya sanggup lebih parah dari yg sekedar deportasi. Poly kejadian, banyak peristiwa yg menimpa saudara-saudara kalian itu alasannya yakni perlakuan tak adil, ancaman hukuman, bahkan mungkin human trafficking,” ujar Abdul Kadir di ketika menemui wartawan Selasa (14/1).
Baca juga: Menteri P2MI Temui Menlu Bahas Perlindungan Pekerja Migran sampai Atnaker |
Ini yakni pemulangan kedua, sebelumnya KP2MI bareng dengan Kemlu memulangkan 221 PMI Sabtu (11/1). Mayoritas PMI tersebut dideportasi alasannya yakni overstay.
“Proses fasilitasi pemulangan PMI ini telah dijalankan Sabtu kemarin 211 dan hari ini 197. Kaprikornus mereka ini yakni pekerja migran kami yang sedang pelanggaran ke imigrasi. Mayoritas yakni overstay dan juga tidak berdokumen,” ujar Judha.
Judha Nugraha mengatakan para PMI tersebut sanggup terdata alasannya yakni terjaring razia dan ada juga yg menyerahkan diri. Sebelum dipulangkan ke Indonesia, para PMI itu apalagi dulu menjalani eksekusi di detensi imigrasi Syumaisi, Arab Saudi.
“Ada yang terjaring jenis-jenis, ada yang terjaring oleh razia, ada yang juga menyerahkan diri seumpama itu. Dan mereka telah menjalani eksekusi di detensi imigrasi, Syumaisi yang ada di Jeddah,” ujar Judha.
Baca juga: Pengiriman 22 PMI Ilegal Digagalkan di Sidoarjo, 6 Orang Kaprikornus Tersangka |
Leave feedback about this