
Denpasar –
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan menyikapi permintaan para buruh yang berdemo di depan kantor Gubernur Bali dalam rangka Hari Buruh 2024. Setiawan mendorong biar buruh mengembangkan kompetensi kerjanya.
“Kita optimalkan kompetensi. (Supaya) tenaga kerja di Bali menjadi tuan rumah buat daerahnya,” kata Setiawan di depan kantor Gubernur Bali, Rabu (1/5/2024).
Baca juga: Buruh di Bali Demo Tuntut Hapus Karyawan Kontrak Sektor Pariwisata |
Setiawan menyarankan peningkatan kompetensi kerja para buruh bagi mengembangkan kemakmuran lebih masuk akal. Sebab, dengan kompetensi kerja yang tinggi, mulai sejalan dengan peningkatan upah atau honor untuk buruh dari perusahaan.
Ketimbang mesti meniadakan tata cara persetujuan yg hingga sekarang juga masih dipakai di lingkungan instansi pemerintah. Setiawan menyampaikan banyak pegawapemerintah sipil negara (ASN) yg masih berstatus PPPK (pegawai kontrak).
“Ini hingga di pemerintahan ada yg namanya PPPK. Statusnya nyaris sama menyerupai ASN. Mungkin ada hal yg berlainan sedikit tapi pada prinsipnya tingkat kompetensi ada linear dengan take home pay (gaji bersih). Ini yg kalian dorong bekerjsama bahwa keadaan yang dituntut merupakan kelayakan,” kata Setiawan.
Di segi lain, Setiawan juga mengingatkan akan ada perundingan antara pekerja dan perusahaan. Negosiasi itu, selain membicarakan status, juga soal kemakmuran buat buruh yang tidak memberatkan perusahaan.
“Ini memang ada kajian rumusan bareng antar pemberi kerja dan pekerja. Seperti apa dalam bersepakat. Tentunya, mesti win-win solution. Pemerintah mendorong (pihak perusahaan memberi upah) menurut kemampuan,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, massa dari aneka macam organisasi buruh dan mahasiswa berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Bali, hari ini. Pada momen Hari Buruh itu, mereka menuntut status pegawai persetujuan pada sektor pariwisata dihapus.
Baca juga: 30 Ucapan Selamat Hari Buruh 2024 dan Link Twibbon, Share Sekarang |
Penghapusan tata cara persetujuan berhubungan pada kelancaran karier dan kemakmuran para pekerja. Apalagi, pariwisata merupakan sektor perekonomian vital di Bali.
Selain menuntut pembatalan status kontrak, para buruh juga menyodorkan permintaan antara lain peningkatan upah buruh, penindakan terhadap pekerja gila ilegal, dan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi buruh.

Leave feedback about this