Liputan Terupdate Khazanah Menag Nasaruddin Lobi Menhaj Saudi Bagi Pelengkap Kuota Petugas Haji 2025
Khazanah

Menag Nasaruddin Lobi Menhaj Saudi Bagi Pelengkap Kuota Petugas Haji 2025

Menag Nasaruddin Umar dalam raker bareng  Komisi VIII dewan perwakilan rakyat RI, Selasa (4/3/2025)

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melobi Menteri Haji Saudi untuk penambahan kuota petugas haji 2025 Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memastikan jemaah Indonesia mendapatkan pelayanan yang optimal selama ibadah haji. Dalam rapat Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Menag menyampaikan pentingnya tambahan kuota petugas haji agar setiap jemaah, terutama yang berisiko tinggi, dapat mendapatkan pendampingan yang lebih baik.

Pentingnya Penambahan Kuota Petugas Haji

“Kami memaparkan argumennya yang sangat logis. Bahkan, Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Saudi juga kami yakinkan tentang perlunya tambahan kuota petugas haji ini,” kata Menag dalam keterangan yang disiarkan secara online pada Selasa (5/3/2025).

Usulan untuk Jemaah Berisiko Tinggi

Menurut Menag, argumen terkait usulan kuota petugas haji tersebut adalah sebagai antisipasi mengingat tahun ini diprediksi akan ada sekitar 1.000 hingga 1.500 jemaah haji Indonesia yang berisiko tinggi, termasuk di antaranya jemaah dengan disabilitas. Selain itu, beberapa faktor lain seperti kondisi cuaca dan kesehatan jemaah yang semakin rentan juga menjadi pertimbangan.

Kebijakan Pemerintah Saudi Terhadap Kuota Petugas Haji

Meski demikian, pemerintah Saudi telah menetapkan kuota petugas haji sebesar 1 persen dari total jumlah jemaah. Penurunan ini diambil sebagai kebijakan Saudi dalam meminimalisir jumlah petugas haji dari setiap negara. Pemerintah Indonesia terus berupaya agar kuota petugas haji bisa diperbesar demi kelancaran ibadah haji yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh jemaah.

Rincian Kuota Haji Indonesia 2025

Sebagai informasi, pada 2025 Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah. Rinciannya meliputi 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus. Dari jumlah tersebut, kuota petugas haji Indonesia hanya 2.210 orang.

Harapan Menag untuk Pemerintah Saudi

“Kami benar-benar memperjuangkan agar pemerintah Saudi Arabia mempermudah pengaturan kuota petugas haji ini, jangan hanya sekitar 2.000 orang yang menjadi ketentuan internasional,” lanjut Nasaruddin Umar yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal.

Kendala Bahasa dan Solusinya

Menag Nasaruddin juga menjelaskan kepada pihak Saudi bahwa pembahasan terkait kuota petugas haji tersebut harus diselesaikan segera. Salah satu kendala yang dihadapi adalah masalah bahasa. Penyelesaian kendala bahasa diharapkan dapat mempercepat proses alokasi kuota petugas haji, agar lebih banyak jemaah yang terlayani dengan baik.

“Jadi, sebenarnya banyaknya pendamping haji ini akan membuat lebih mudah tugas pemerintah Saudi Arabia, jika itu (pendampingan) dapat diselesaikan oleh pemerintah Saudi Arabia,” ujarnya.

Exit mobile version