3 Mei 2025
Chicago 12, Melborne City, USA
Moneter

Kantornya Digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi Terkait Korupsi Csr Bi, Ojk Buka Suara

Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
OJK/Foto: Grandyos Zafna

Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait praduga korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia. OJK buka bunyi terkait hal ini.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M Ismail Riyadi, menyampaikan OJK akan mendukung dan mengikuti proses aturan yang berlaku. Dalam hal ini terkait langkah yang dijalankan KPK.

“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati dan mendukung upaya penegakan aturan yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Ismail dalam keterangan resminya, Jumat (20/12/2024).

Baca juga: Pernyataan Lengkap Gubernur BI soal Dana CSR Usai Kantor Digeledah KPK

Selain itu, OJK menyatakan berkomitmen terhadap prinsip dan manajemen negara yang baik. OJK siap transparan dalam melakukan fungsinya. Sebagai forum negara, OJK mengaku bersikap akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.

“OJK akan melakukan pekerjaan sama dan mendukung KPK dalam melakukan proses aturan yang sedang dilakukan,” katanya.

Terakhir OJK menentukan seluruh layanan OJK terhadap sektor jasa keuangan dan penduduk tetap berlangsung wajar dan tidak terganggu. Masyarakat diminta tidak khawatir terkait layanan yang berjalan.

“OJK akan terus melakukan kiprahnya dalam mempertahankan stabilitas tata cara keuangan dan melindungi kepentingan pelanggan serta masyarakat,” terperinci Ismail.

Simak Video ‘KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR Bank Indonesia’:

[Gambas:Video 20detik]

penegakan hukumojktata kelolatransparansikpkakuntabilitassektor jasa keuanganstabilitas keuanganperlindungan konsumen

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video