4 Mei 2025
Chicago 12, Melborne City, USA
Industri

Pengusaha Ngaku Tak Diajak Pemerintah Diskusikan Pengetatan Hukum Tembakau

 leaders forum
Leaders Forum – Foto: Retno Ayuningrum

Jakarta

Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) selaku hukum pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 wacana Kesehatan menuai kritik banyak sekali pihak. Aturan tersebut dikhawatirkan menghipnotis keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) dalam negeri.

Beberapa poin dikelola dalam regulasi tersebut, misalnya penyeragaman bungkus rokok tanpa identitas merek sampai zonasi larangan pemasaran rokok. Adik Dwi Putranto, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur (Jatim) mengkritik pemerintah yg dinilai kerap menghasilkan hukum tanpa adanya kajian dan riset.

“Kita ini tidak jarang menghasilkan regulasi tanpa adanya kajian atau riset. Kaprikornus apa ya, sekonyong-konyong saja buat peraturan. Misalkan seumpama ini, saya berikan pola PP 28/2024 terkait dengan jarak,” katanya dalam Leaders Lembaga bertajuk Mengejar Pertumbuhan Ekonomi 8%: Tantangan Industri Tembakau di Bawah Kebijakan Baru di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Baca juga: Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Pengusaha Beberkan Peran Krusial Industri Tembakau

Ia kemudian menyinari pengerjaan hukum yg ditudingnya berjalan masing-masing antara Kementerian/Forum. Bahkan menurutnya usahawan pun tidak dilibatkan dalam perumusan regulasi.

“Ini betul-betul mesti dengan kajian, riset yg juga gotong royong dengan semua stakeholder. Ini kementerian kesehatan kan kementerian kesehatan saja, kementerian-kementerian yang lain tak terlibat, terlebih usahawan tidak terlibatkan,” tuturnya.

“Kalau dari pelaku kerja keras memang kami tak ada komunikasi dengan baik. Kita tidak pernah dilibatkan dalam rencana-rencana pengerjaan sebuah regulasi. Kita sepakat dengan, terkait dengan pentingnya kesehatan. Tapi kalau mau mengijinkan regulasi, ya kami diskusikan bareng,” sambung dia.

Adik menganggap poin penting dalam sebuah regulasi yaitu pengawasan. Menurutnya jikalau pengawasan pemerintah berjalan baik maka akhirnya tetap efektif.

“Saya yakin kalau pengawasannya efektif, jejer dengan dengan sekolahan tidak masalah. Kalau pengawasannya efektif. Kaprikornus jangan jaraknya digeser. 100 meter pengawasannya efektif, aku kira hukum ini juga bisa efektif. Teman-teman ritel, tidak apa-apa diawasi,” tutupnya.

Simak Video: Cukai Hasil Tembakau, Peluang dan Tantangan dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

[Gambas:Video 20detik]

leaders forumindustri tembakaupemerintahkamar jualan dan industrikomunikasi pengusahaperaturan pemerintah

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video