
Tanggal 18 April 2025 merupakan hari libur nasional untuk memperingati Wafat Yesus Kristus atau Jumat Agung. Lantas, bagaimana dengan tanggal 17 April? Apakah juga termasuk hari libur nasional?
Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Dalam jadwal tersebut, hanya ada satu tanggal merah di bulan April yaitu 18 April 2025.
Tanggal 17 April Libur atau Tidak?
Berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru, hanya ada dua tanggal merah pada rangkaian Hari Paskah, yaitu:
- 18 April 2025 (Jumat Agung) – memperingati wafatnya Yesus Kristus.
- 20 April 2025 (Hari Paskah) – hari kebangkitan Yesus.
Tanggal 17 April 2025 tidak termasuk dalam hari libur nasional maupun cuti bersama. Namun bagi umat Kristen, hari ini tetap bermakna karena diperingati sebagai Kamis Putih, bagian dari rangkaian Pekan Suci.
Rangkaian Pekan Suci Menjelang Paskah
Pekan Suci merupakan rangkaian hari-hari penting menjelang Paskah. Berikut lima bagian utama dalam Pekan Suci tahun 2025:
- Minggu Palma: 13 April 2025
- Kamis Putih: 17 April 2025
- Jumat Agung: 18 April 2025
- Sabtu Suci: 19 April 2025
- Hari Paskah: 20 April 2025
Rekomendasi Long Weekend 17-20 April 2025
Meskipun 17 April bukan hari libur nasional, kamu tetap bisa merencanakan liburan panjang dengan mengambil cuti kerja. Berikut susunan long weekend ideal:
- Kamis, 17 April 2025 – Ambil cuti
- Jumat, 18 April 2025 – Libur nasional (Jumat Agung)
- Sabtu, 19 April 2025 – Libur akhir pekan
- Minggu, 20 April 2025 – Libur akhir pekan (Paskah)
Atau, jika kamu ingin memperpanjang waktu libur, cuti juga bisa diambil pada hari Senin, 21 April 2025.
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025
Berikut sisa hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 dari bulan Mei hingga Desember:
Libur Nasional 2025
-
1 Mei (Kamis): Hari Buruh
-
12 Mei (Senin): Hari Raya Waisak
-
29 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
-
1 Juni (Minggu): Hari Lahir Pancasila
-
6 Juni (Jumat): Idul Adha 1446 H
-
27 Juni (Jumat): Tahun Baru Islam 1446 H
-
17 Agustus (Minggu): Hari Kemerdekaan
-
5 September (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW
-
25 Desember (Kamis): Hari Natal
Cuti Bersama 2025
- 13 Mei (Selasa): Hari Raya Waisak
- 30 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni (Senin): Idul Adha
- 26 Desember (Jumat): Hari Natal
Kesimpulan: Cuti dan Libur Tanggal 17 April
Jadi, tanggal 17 April 2025 bukan hari libur nasional, namun bisa dimanfaatkan untuk cuti agar mendapat long weekend. Pastikan kamu cek kalender resmi dan ajukan cuti lebih awal. Semoga informasi ini bermanfaat!
Leave feedback about this