60 Honorer Dirumahkan karena Tak Terdaftar di BKN
Kebijakan Baru Terkait Honorer Tak Terdaftar BKN di Parepare Sebanyak 60 tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan, dirumahkan. Langkah ini diambil karena mereka tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang merupakan kewajiban bagi tenaga honorer di instansi pemerintah. “Sebanyak 60 tenaga non-ASN telah dirumahkan. Yang paling banyak berasal