Liputan Terupdate Berita Ekonomi Bisnis Prabowo Pangkas Perjalanan Dinas, Negara Ekonomis Rp 3,6 Triliun
Berita Ekonomi Bisnis

Prabowo Pangkas Perjalanan Dinas, Negara Ekonomis Rp 3,6 Triliun

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat kerjasama (rakor) bareng  sejumlah menteri teknis di bawah Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Istana Bogor, Jawa Barat, hari ini. Foto: Dok Setpres RI.
Presiden Prabowo Subianto – Foto: Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat kerjasama (rakor) bareng sejumlah menteri teknis di bawah Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Istana Bogor, Jawa Barat, hari ini. Foto: Dok Setpres RI.

Jakarta

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pemerintah dapat mengurangi budget Rp 3,6 triliun berkat aba-aba Presiden Prabowo Subianto yang mengharapkan perjalanan dinas sampai pelatihan dikurangi.

“Ada perjalanan dinas, paket meeting dan sebagainya yang ditugaskan oleh bapak presiden untuk dijalankan penghematan. Ini dari catatan teman-teman di perbendaharaan sejauh ini kita mengurangi Rp 3,6 triliun,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam pertemuan pers APBN KiTA, Senin (6/1/2025).

Sepanjang 2024, Kemenkeu mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) meraih Rp 45,4 triliun. Anggaran tersebut gres dapat dipergunakan jikalau telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga: Rapat di DPR, Kepala Badan Gizi Curhat Anggarannya Dipangkas Rp 1,5 T

“Ada Rp 45,4 triliun SiLPA tetapi ini kita masih menanti diaudit BPK, gres kemudian dapat dipakai dan sebagainya,” ujar Isa.

Sejak dilantik 20 Oktober 2024, Prabowo meminta APBN betul-betul dipakai dengan efisien. Belanja untuk acara pelatihan sampai perjalanan dinas mancanegara diminta untuk dikurangi.

“Saya minta menteri keuangan, semua Menko dan menteri telusuri lagi alokasi APBN, pelajari lagi DIPA, saya minta detail. Kegiatan yang seremonial, terlampau banyak seminar, terlampau banyak sarasehan, banyak pertemuan dan perjalanan mancanegara mohon dikurangi,” kata Prabowo dikala Sidang Kabinet Perdana di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pun mempublikasikan hukum perjalanan dinas mancanegara bagi seluruh instansi pemerintahan. Aturan itu diterbitkan pada 23 Desember 2024 yang ditandatangani Mensesneg Prasetyo Hadi.

“Menindaklanjuti aba-aba Presiden Republik lndonesia dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024, agar Saudara Pimpinan Kementerian/Lembaga/Daerah/lnstansi beserta jajaran melakukan pengurangan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN),” suara keputusan tersebut.

prabowo subiantopenghematan anggarankementerian keuanganperjalanan dinasefisiensi apbnanggaran negara

Exit mobile version