3 Mei 2025
Chicago 12, Melborne City, USA
Berita

Kritik MUI atas Santunan Palestina dari Perusahaan Terafiliasi Israel

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim (tengah) dikala membacakan pernyataan bareng  MUI, ormas Islam, forum filantropi dan aliansi solidaritas pembela Palestina, Rabu (19/2/2025).

Kritik MUI atas santunan untuk Palestina dari perusahaan terafiliasi dengan Israel datang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarno Abdul Hakim. Ia menganggap pemberian kemanusiaan dari perusahaan tersebut tidak mencerminkan bantuan yang tulus untuk Palestina. Prof. Sudarno menyebut hal itu sebagai bentuk kamuflase, mengingat perusahaan tersebut masih menjalin korelasi bisnis dengan Israel.

Kritik MUI atas Santunan Palestina: Kamuflase atau Dukungan Tulus?

“Jika sekali mendukung Palestina, seharusnya tidak ada bisnis dengan Israel dalam bentuk apapun,” ujar Prof. Sudarno dalam informasi tertulis, Kamis (6/3/2025).

Pernyataan ini disampaikan dalam program Taujih Palestina bertajuk “Membasuh Luka Palestina 2025” di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

MUI Serukan Boikot Produk Israel

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa MUI bersama Baznas dan sejumlah organisasi filantropi di Indonesia terus mendesak agar negara dan masyarakat melakukan boikot terhadap produk-produk yang memiliki keterkaitan dengan Israel. Menurutnya, boikot tersebut dilakukan sebagai respons terhadap agresi Israel yang sering melanggar perjanjian gencatan senjata dengan Hamas di Jalur Gaza.

“Hingga kini, masih ada upaya dari pihak Israel yang mengkhianati perjanjian gencatan senjata dengan Hamas,” ujarnya.

Agresi Israel dan Dampaknya pada Boikot

Laporan dari Al Jazeera menyebutkan bahwa meskipun kontrak gencatan senjata berlaku pada 19 Januari 2025, militer Israel tetap melancarkan serangan yang menewaskan sedikitnya 124 warga Palestina di Gaza. Menjelang Ramadan, pemerintah Israel juga menutup jalur bantuan kemanusiaan ke Gaza, yang semakin memperburuk situasi di kawasan tersebut.

“Jadi, saya kira agresi boikot masih sangat relevan untuk menekan Israel dan para pendukungnya. Dampak boikot ini cukup terasa, yakni sumber-sumber pendapatan ekonomi yang dibutuhkan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Israel mengalami penurunan, sehingga bantuan finansial menjadi berkurang,” ungkapnya.

Fatwa MUI dan Gerakan Boikot

Aksi boikot ini juga sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023. Hingga sekarang, ajaran tersebut masih berlaku dan diperkuat dalam musyawarah kerja nasional MUI.

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) menjadi salah satu forum yang aktif dalam kampanye boikot ini. Mereka sudah mengidentifikasi sejumlah produk yang diduga memiliki kaitan bisnis dengan Israel, termasuk merek-merek multinasional di banyak sektor.

Dengan meningkatnya kesadaran publik terhadap situasi di Palestina, aksi boikot ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam menekan ekonomi Israel.

 

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video