
Setelah Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif resiprokal pada 2 April dalam program Liberation Day AS, dampak kebijakan tarif AS mulai terasa di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Kebijakan tarif ini diperkirakan akan memengaruhi sekitar 180 negara, dengan Indonesia dikenakan tarif hingga 32%, jauh lebih tinggi dibandingkan tarif dasar 10% yang ditetapkan oleh AS. Pengenaan tarif ini tentunya mempengaruhi daya saing produk-produk Indonesia di pasar global, terutama di AS.
Dukungan Adies Kadir terhadap Upaya Mitigasi Dampak Kebijakan Tarif AS
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyatakan bahwa DPR mendukung upaya mitigasi risiko instabilitas keuangan yang mungkin timbul akibat kebijakan tarif ini. “Penting untuk menjaga narasi komunikasi yang jelas mengenai kebijakan yang diambil pemerintah untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, serta untuk memitigasi dampak negatif seperti pelemahan pasar modal, pasar uang, pasar valuta asing, dan pasar utang,” ujar Adies dalam keterangannya pada Minggu (6/4/2025).
Selain itu, perang dagang ini semakin memanas dengan respons dari negara-negara mitra dagang AS seperti China, Kanada, Meksiko, dan Uni Eropa, yang meningkatkan tarif barang impor dari AS. Presiden Prancis Macron bahkan menyerukan agar para pengusaha Uni Eropa menangguhkan rencana investasi mereka ke AS.
Pemerintah Harus Perkuat Kolaborasi Dagang Antar Negara ASEAN
Adies Kadir juga mengapresiasi langkah cepat dan strategis pemerintah dalam merespons kebijakan tarif AS. Ia menekankan pentingnya memperkuat daya saing dan mempertahankan iklim investasi yang kondusif. “Pemerintah perlu memperkuat kolaborasi dagang dengan negara-negara ASEAN dan memperluas kerjasama dengan organisasi internasional seperti BRICS dan OECD untuk menghadapi tantangan global ini,” jelas Adies.
Selain itu, ia mendukung diplomasi dan perundingan dengan pemerintah AS terkait kebijakan tarif resiprokal, agar Indonesia tetap menjaga hubungan baik dengan negara mitra dagang utama, termasuk AS.
Dampak Kebijakan Tarif AS terhadap Ekonomi Indonesia
Kebijakan tarif AS diperkirakan akan mengurangi daya saing produk ekspor Indonesia di pasar AS, yang berpotensi menurunkan nilai ekspor Indonesia ke AS. Hal ini bisa memberikan tekanan pada transaksi berjalan dan mempengaruhi nilai tukar rupiah. Terutama bagi sektor-sektor ekspor unggulan Indonesia seperti elektronik, tekstil, minyak kelapa sawit, karet, furnitur, dan produk perikanan.
Perlunya Langkah Cepat untuk Menanggulangi Dampak Kebijakan Tarif AS
Adies menegaskan perlunya segera mencari solusi, baik melalui perundingan dengan AS atau dengan mencari pasar pengganti untuk produk-produk Indonesia. “Tindakan cepat sangat dibutuhkan untuk menyikapi permasalahan ini,” katanya.
Ketidakpastian Keuangan Global Pasca Kebijakan Tarif AS
Kebijakan tarif AS diperkirakan juga akan meningkatkan ketidakpastian keuangan global, yang tercermin dari penurunan indeks saham di banyak negara setelah pengumuman kebijakan tersebut. Adies mendukung langkah-langkah strategis pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi dan mengurangi hambatan perdagangan. “Penyederhanaan regulasi dan pembatalan regulasi yang menghambat sangat penting untuk mengurangi hambatan perdagangan, khususnya terkait dengan Non-Tariff Barrier,” kata Adies.
Komunikasi Terpadu untuk Mengurangi Ketidakpastian Ekonomi
Adies Kadir juga mengingatkan pentingnya penyampaian narasi dan komunikasi yang konsisten untuk mengurangi ketidakpastian dan meredam sentimen negatif di kalangan investor dan pelaku pasar. “Penting untuk memastikan bahwa pasar tetap percaya dan tidak ragu dalam menghadapi situasi yang penuh ketidakpastian ini,” pungkas Adies.